Jelang Pelaksanaan Pemilu 2019

Walikota Pekanbaru Sebarkan Dua  Surat Edaran 

Surat Edaran Walikota Pekanbaru

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Pelaksanaan pemilu serentak 2019 digelar Rabu (17/4/2019). Bersamaan dengan itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT menyebarkan dua surat edaran. Surat edaran ini sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilh pada Pemilu 2019.

Satu surat edaran berisi sejumlah poin imbauan bagi pelaku usaha dan masyarakat. Selain itu,  Walikota Pekanbaru lewat surat edaran juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 besok.

Orang nomor satu di Pekanbaru ini juga menginginkan agar pelaku usaha bisa memastikan para pekerja sudah terdaftar sebagai pemilih. Imbauan lainnya yakni membuka usaha lebih akhir dari hari biasa, agar pekerja bisa memberikan hak suaranya pada pagi harinya. 

Adapu  surat edaran itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan, pengelola mal hingga hotel. Surat edaran lainnya berisi imbauan Walikota Pekanbaru kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

ASN harus menjaga netralitas dengan tidak terlibat politik praktis. Mereka tidak boleh bertemu dengan parpol saat kampanye dan setelah kampanye.

"Ada dua surat edaran kita sampaikan pada Pemilu 2019. Dengan begitu,  partisipasi masyarakat semakin meningkat, " ujar Firdaus, Selasa (16/4/2019).

Firdaus mengingatkan para ASN juga tidak boleh memberi tanda suka pada laman media sosial partai politik. Mereka juga tidak boleh menerima pemberian dari partai politik. 

"Kami juga ajak para ASN dan keluarga untuk berikan hak pilihnya di TPS pada 17 April 2019 besok," harap Firdaus. (Nd/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar